Channel9.id-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan setuju atas usulan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur dengan anggaran senilai Rp2,4 miliar. Anggaran tersebut diajukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta.
Dalam Rapat Kerja pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, hari ini Rabu (6/11), seluruh anggota dewan sepakat atas usulan tersebut.
“Jadi anggaran Rp2,4 miliar, apakah disetujui?” tanya Ketua Komisi D Ida Mahmudah dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (6/11).
“Setuju..” ujar seluruh anggota dewan kompak.
Sebelumnya, usulan anggaran terkait rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan sempat viral. Publik menilai anggaran tersebut fantastis.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan untuk bagian dalam rumah dinas gubernur perlu dicat ulang karena mulai mengelupas dan di beberapa titik pudar.
Heru menambahkan, plafon rumah juga akan dilakukan pembongkaran ulang rumah seluas 1.110 meter persegi itu sehingga memakan biaya yang cukup besar.
“Biaya besar bukan hanya pembongkaran ulang, tapi kontraktor juga nantinya harus membuat bentuk atap yang sama dengan saat ini,” ujar Heru.
Diketahui, rumah dinas gubernur juga tidak boleh berubah karena termasuk sebagai bangunan cagar budaya. Selain itu, usulan anggaran sebesar Rp2,4 miliar juga untuk memperbaiki atap kayu rumah dinas Gubernur DKI di Jl Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat.