Channel9.id-Jakarta. Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyoroti kehidupan nelayan Indonesia yang sangat rentan terhadap kecelakaan kerja ketika melakukan operasi penangkapan ikan. Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kecelakaan yang dialami oleh kapal ikan dan perahu nelayan. Untuk memastikan keselamatan kerja, DFW meminta pemerintah memberikan asuransi kepada para nelayan.
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan, dalam kurun waktu 1 Desember 2020-10 Desember 2021, terdapat 13 kali insiden kecelakaan yang dialami oleh perahu nelayan dan kapal perikanan di perairan Indonesia.
“Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan, pemberian informasi dini, melengkapi alat keselamatan kerja di kapal dan memastikan nelayan dan awak kapal perikanan ikut serta dalam program asuransi nelayan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (18/1).
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Siapkan Empat Skema Insentif Bagi Petani dan Nelayan
Abdi mengungkapkan, akibat kecelakaan laut yang terjadi dan dialami oleh kapal nelayan telah menimbulkan korban jiwa. “Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat,” kata Abdi.
Abdi menilai peran penting penting pemerintah dalam menekan tingkat kecelakaan di laut yang akhir-akhir ini banyak terjadi pada kapal nelayan. Insiden terbaru adalah kecelakaan yang terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah.
“Akibat insiden tersebut hingga saat ini 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan. Ini insiden yang makan korban terbanyak karena dialami oleh kapal ikan ukuran besar,” imbuh Abdi.
Faktor utama penyebab kecelakaan yang dialami oleh kapal nelayan adalah karena cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin dan terbawa arus.
“Saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca oleh BMKG,” ucap Abdi.
Dia menyarankan kepada nelayan untuk mematuhi anjuran atau himbauan otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak mendukung.
Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.
“Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jaket, dan radio komunikasi,” kata Arif.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakan di laut.
Dirinya juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pelaksanaan program asuransi nelayan dapat di perluas dan menganjurkan agar pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri.
Resiko bekerja di laut oleh nelayan sangat besar sehingga pemerintah dan pemilik kapal mesti memberikan jaminan asuransi kepada mereka yang bertarung nyawa di laut.
“Hal tersebut merupakan amanah konstitusi sehingga wajib untuk dilaksanakan,” tandas Arif.
IG