Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 atau Corona. Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid. Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Jokowi mengatakan keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya terkait dengan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini. Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil,” ujar Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Keputusan ini juga diambil usai pencabutan status public health emergency oleh World Health Organization (WHO).
“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” tuturnya.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat tetap waspada. Masyarakat diminta tetap menjalani hidup sehat meski status Indonesia saat ini sudah endemi.
“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” pungkasnya.
“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” imbuh Jokowi.
Baca juga: Status Pandemi ke Endemi Harus Tunggu WHO
HT