Channel9.id-Agam. Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara (huntara) Kayu Pasak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/1/2026). Huntara tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.
Tito mengapresiasi langkah cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama TNI, Pemerintah Provinsi Sumbar, dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelesaikan pembangunan huntara. Ia menilai keberadaan huntara penting untuk mengurangi jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda.
“Karena huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang rumahnya rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” kata Tito.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perumahan sesuai tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan disiapkan bantuan stimulan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara rumah rusak berat atau hilang akan dibangunkan hunian tetap (huntap). Selama menunggu huntap, warga dapat menempati huntara atau memilih tinggal di rumah keluarga maupun menyewa rumah dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.
Tito juga menyampaikan bahwa pendataan dan validasi korban bencana telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Ia mendorong agar bantuan segera dicairkan setelah proses validasi selesai.
“Kalau sudah validasi, segera dibayarkan bantuannya supaya pengungsian jauh berkurang. Kuncinya adalah data,” ujarnya.
Selain bantuan perumahan, Tito menyebut Kementerian Sosial menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per orang per hari. Penentuan penerima bantuan tersebut diserahkan kepada kepala daerah sesuai kondisi di lapangan.
Menurut Tito, pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sawah melalui Kementerian Pertanian untuk memulihkan ekonomi masyarakat terdampak. Warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi pascabencana juga dapat diintegrasikan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Tito menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan data dari pemerintah daerah. Ia meminta agar data disampaikan secara bertahap tanpa menunggu pendataan selesai seluruhnya.
“Nanti kita sampaikan ke Menteri Sosial, dan anggarannya segera dieksekusi. Ini butuh kecepatan,” tegasnya.
Tito juga menyatakan akan mengumumkan daerah yang belum menyerahkan data hingga batas waktu yang ditentukan sebagai bentuk dorongan percepatan dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Baca juga: Pembangunan Huntara di Sumbar Dikebut, Sebagian Siap Huni





