Rudi Andries
Opini

Revitalisasi Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Menjadi DKSN

Oleh: Rudi Andries*

Channel9.id-Jakarta. Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial atau DNIKS yang telah berdiri sejak 1967 diharapkan mampu menjelaskan landasan jelas sehingga pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka bisa menerima dan melaksanakan revitalisasi kelembagaan Kesejahteraan Sosial sebagai suatu kebutuhan mendesak.

Latar belakang utama ide revitalisasi ini adalah spektrum ancaman kemerosotan kesejahteraan sosial saat ini sudah menjadi multidimensi berdasarkan Astagatra (Geografi, Demografi, SDA, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan).

Konsep kesejahteraan nasional juga berkembang dan mengalami perluasan dari dimensi kecukupan sandang papan yang kemudian bertambah meliputi kesehatan, pendidikan hingga hak hidup sejahtera yang berhubungan dengan keamanan manusia.

Untuk itu, pengamanan ancaman terhadap buruknya kesejahteraan sosial nasional harus dilaksanakan secara tepat, terintegrasi, holistik, dan bersifat komprehensif sehingga dibutuhkan forum Dewan Kesejahteraan Sosial Nasional atau National Social Welfare Council.

Forum kesejahteraan sosial yang dikomandoi Presiden ini diperlukan untuk menangani permasalahan sebelum dan sudah mencapai eskalasi tinggi krusial, mendesak, bersifat strategis, serta kompleks yang bisa mengancam ketahanan nasional. Kemudian, menyusun strategi peningkatan kesejahteraan sosial nasional, pembuatan perkembangan lingkungan strategis, serta penilaian dan rumusan ancaman merosotnya kesejahteraan sosial nasional  dalam rangka memantapkan ketahanan nasional untuk mencapai kondisi masyarakat sejahtera.

Isu strategis yang terus menerus bergaung terkait dengan kesenjangan sosial, kemiskinan ekstrim, stunting, penanganan kaum difabel, lansia tak berdaya, korban bencana alam, rendahnya kesempatan memperoleh pendidikan, modal dll jika tidak ditangani dengan baik bisa berujung mengancam keamanan nasional. Isu ini dikedepankan agar diketahui bagaimana pola penyempurnaan ketentuan peraturan perundangan dalam penyelenggaraan sistem penanggulangan masalah kesejahteraan sosial nasional. Sistem ini berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sukses menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Kesehatan, pendidikan dan peningkatan daya beli (income) merupakan aspek yang digunakan oleh UNDP sebagai indikator untuk mengukur kemajuan suatu negara, yang dikenal dengan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks). Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state), para founding father telah mematri cita-cita dan tekadnya sebagaimana yang terkandung dalam UUD NKRI Tahun 1945. Pemaknaan negara kesejahteraan Indonesia terlihat jelas pada UUD NKRI Tahun 1945 paska perubahan (tahun 2002) Bab XIV berjudul Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial khususnya pada Pasal 33 dan 34. Jika Pasal 33 lebih cenderung pada perekonomian nasional, maka Pasal 34 lebih mengedepankan kesejahteraan sosial. Selain itu ada penekanan-penekanan pada Pasal 28H tentang hak hidup sejahtera, Pasal 28I tentang hak beragama, Pasal 31 tentang hak pendidikan, kesemuanya Negara menjamin pembangunan manusia menuju sejahtera. Kesemuanya ini adalah sejarah.

Terkait agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita yang termaktub dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 Tentang RPJMN 2024-2029, bahwa sasaran berdasarkan isu strategis yang menjadi prioritas ingin dicapai salah satunya dalam peningkatan kesejahteraan sosial nasional meliputi gerakan meningkatkan derajat kesehatan melalui pemenuhan gizi masyarakat pada seluruh siklus kehidupan baik pada tingkat individu, keluarga, maupun masyarakat. Khususnya pada anak-anak sekolah tingkat PAUD sampai Kelas XIII adalah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Urgensi revitalisasi DNIKS menjadi Dewan Kesejahteraan Sosial Nasional penulis kemukakan menanggapi pembicara Prof. Budiharjo selaku Ketua BK3S Provinsi DKJakarta dalam Rapat DNIKS bersama Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang dipimpin oleh Effendy Choirie (Gus Choi) selaku Ketua Umum DNIKS 2024-2029 pada Kamis 27 Februari 2025 di Kantor Pusat DNIKS.

“Urgensi revitalisasi DNIKS menjadi Dewan Kesejahteraan Sosial Nasional penulis kemukakan menanggapi pembicara Prof. Budiharjo selaku Ketua BK3S Provinsi DKJakarta dalam Rapat DNIKS bersama Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang dipimpin oleh Effendy Choirie (Gus Choi) selaku Ketua Umum DNIKS 2024-2029 pada Kamis 27 Februari 2025 di Kantor Pusat DNIKS.”

Tulisan ini sebagai lanjutan tulisan sebelumnya yang bertajuk “Para Pelopor Berdirinya Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS).

*LAPEKSI

Baca juga: Para Pelopor Berdirinya Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =