Channel9.id-Jakarta. Penyanyi senior Reza Artamevia terbukti mengonsumsi sabu usai menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan urine artis tersebut menunjukkan positif mengandung metamfetamina.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09).
“Hasil tes urine positif metamfetamina atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Reza Artamevia diamankan bersama dua orang di sebuah restoran, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 4 September 2020 pukul 16.00 WIB. Polisi menyebut Reza bersikap kooperatif saat diamankan.
Selanjutnya, Reza Artamevia dan dua orang rekannya menjalani tes urine. Hasil tes urine Reza Artamevia positif amfetamin, sementara dua rekannya negatif amfetamin. Kedua orang itu pun kini berstatus saksi.
Selain mengamankan Reza, polisi juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu dari dalam tas milik Reza Artamevia. “Kami temukan sabu sebesar 0,78 gram,” kata Yusri.
Ini kali kedua Reza tersangkut kasus serupa. Sebelumnya, dia pernah ditangkap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun 2016 karena kasus narkoba. Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, ibu dua anak itu harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.