Channel9.id-Jakarta. Ketua DPP KNPI, Haris Pertama menjelaskan, seharusnya Gubernur mengerti bahwa DPD KNPI Jabar merupakan sub kordinasi dari DPP KNPI. Oleh sebab itu, Ridwan Kamil tidak berhak mengatakan sah atau tidaknya Musda KNPI Jabar karena yang berhak adalah DPP KNPI.
“Gubernur itu hanya diundang ataupun jadi keynote speaker. Jadi ga bisa gubernur bilang ini sah ini tidak, dia mau jadi gubernur apa mau jadi ketua KNPI,” jelasnya , Senin (30/8).
Atas dasar hal tersebut, Haris menegaskan, seharusnya Gubernur tidak memaksakan kehendak dan mengakui Ridwansyah Yusuf Achmad menjadi Ketua KNPI Jabar. Sebab, hasil Musda harus merujuk pada mekanisme organisasi.
“Kalau memang bung Ridwansyah ini merasa sah oleh Gubernur ya dia bukan ketua KNPI, atau misalnya gubernur Ridwan Kamil suruh aja dia ngaku jadi ketua KNPI. Ini kan menabrak konstitusi KNPI,” tegasnya.
Menurut kutipan dari Rmol Jabar, sebelumnya Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya hanya akan mengakui ketua DPD KNPI Jabar berdasarkan hasil musda. Adapun hasil musda itu terpilih Ridwansyah Yusuf Achmad yang merupakan staf ahli Emil.