Channel9.id-Jakarta. Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil melaporkan, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya kota yang masuk Zona Hijau (Level 1) dalam leveling kewaspadaan Covid-19 oleh Gugus Tugas Jabar.
“Terima kasih untuk Wali Kota, Gugus Tugas, Forkopimda, dan masyarakat Kota Sukabumi yang berhasil meningkatkan semua indeks sehingga menjadi wilayah pertama (di Jabar) yang menjadi Zona Hijau versi penilaian Gugus Tugas kami (Jabar),” kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/06).
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menentukan level kewaspadaan masing-masing daerah melalui kajian ilmiah berdasarkan sembilan indeks, di antaranya laju ODP, PDP, risiko geografis, dan angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19.
Pada Zona Hijau, seluruh kegiatan perekonomian bisa dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik. Kang Emil pun mengizinkan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk membuka seluruh kegiatan perekonomian, termasuk kegiatan di sekolah secara fisik.
Meski begitu, ia mengingatkan Pemda Kota Sukabumi untuk benar-benar mempersiapkan protokol ketat demi melindungi anak ketika bersekolah.
“Momen penting di pandemi Covid-19, yaitu kita menyadari ternyata aset penting kemanusiaan adalah keluarga dan anak-anak,” kata Kang Emil.
Dalam menyiapkan protokol itu, Kang Emil pun meminta Gugus Tugas untuk mengawal dan berpesan agar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mempelajari kebijakan negara lain yang berhasil maupun gagal saat membuka sekolah.
“Belajarlah dari kegagalan negara lain yang sempat membuka sekolah namun ternyata menemukan klaster sekolah dan belajarlah dari negara yang sudah berhasil membuka sekolah fisik,” tandasnya.