Hot Topic

Ridwan Kamil: Pelaku Pungli di TPU Cikadut Sudah Dipecat dan Diperiksa Polisi

Channel9.id – Jakarta. Para pelaku pungli di Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut yang meminta Rp4 juta ke keluarga korban saat proses pemakaman, telah dipecat.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagram resminya. Ridwan menyampaikan, para pelaku juga kini tengah diperiksa oleh kepolisian.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” kata Ridwan, Minggu 11 Juli 2021.

Ridwan menegaskan, pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya. Semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot Bandung sebagai instansi pengelola.

“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ujarnya.

Baca juga: Pungli di TPU Covid 19 Cikadut Bandung, Korban Diminta Biaya Pemakaman Rp4 Juta

Ridwan mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang.

“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =