Techno

Risiko Cetak Sertifikat Vaksin COVID-19

Channel9.id-Jakarta. Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan (Kemndag) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memblokir 2.453 produk dan jasa pencetakan kartu vaksin COVID-19. Upaya ini dilakukan guna mencegah kebocoran data masyarakat.

Veri Anggrijono, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, menjelaskan bahwa jasa cetak kartu vaksin berisiko menyebabkan kebocoran data. Pasalnya, masyarakat harus membagi tautan untuk membuka sertifikat vaksinasi—yang memuat data pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau informasi pribadi lainnya.

“Oleh karena penyerahan tautan pesan singkat kepada pelaku usaha pencetak kartu sudah vaksin COVID-19 akan berisiko terhadap perlindungan data pribadi konsumen,” pungkasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menambahkan bahwa data pribadi bocor berisiko disalahgunakan untuk pemalsuan identitas, dari KTP palsu hingga digunakan untuk penipuan pinjaman online (pinjol).

“Sertifikat bocor ya NIK kita bocor, kalau NIK kan lengkap ada tanggal lahir, alamat, pekerjaan sebagaimana ada di KTP. Dan ini bisa digunakan kejahatan lainnya seperti pembuatan KTP palsu, yang bisa dipakai buka rekening bank, penipuan pinjol atau kejahatan siber lainnya,” jelasnya, Sabtu (14/8).

Selain itu, data itu juga berisiko digunakan untuk membuat sertifikat vaksin palsu. Mengingat sekarang sertifikat vaksin COVID-19 menjadi syarat masuk mal, penerbangan, hingga transportasi darat.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk waspada agar sertifikat vaksin COVID-19 tak digunakan oleh orang lain. Bahkan, ia menyarankan agar masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin pada pihak lain. “Kalau mau, cetak sendiri atau tetap saja versi digital,” imbuhnya.

“Kalau cuma dilihat saja (sertifikat vaksin), baik cetak atau versi digital, itu masih tidak apa-apa. Tapi kalau sertifikat vaksin diminta, disimpan di aplikasi atau kita cetak ke pihak lain, potensi data bocor dan disalahgunakan besar,” tandas dia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  84