Hot Topic

Rizieq Shihab Akan Hadir di PN Jaktim, Polri: Jaga Ketertiban Lalu Lintas dan Patuhi Prokes

Channel9.id – Jakarta. Terdakwa M Rizieq Shihab akan menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021 hari ini. Pada sidang-sidang sebelumnya, Rizieq mengikuti proses persidangan secara online.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau simpatisan Rizieq yang akan hadir di persidangan untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

Dia meminta supaya simpatisan Rizieq tidak menganggu warga lain yang melintasi sekitaran PN Jakarta Timur.

“Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan sampai tidak bisa lewat,” Argo, Jumat 26 Maret 2021.

Argo juga mengimbau kepada siapa pun untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker,” kata Argo.

Argo meminta simpatisan Rizieq memiliki kesadaran akan pentingnya mencegah terjadinya kerumunan saat kondisi pandemi ini.

“Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya. Kita ini masih dilanda Covid-19,” kata Argo.

Adapun sebanyak 1.985 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021 Hari Ini.

Pengamanan diperketat sebab Rizieq akan hadir langsung di PN Jaktim.

“Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis 25 Maret 2021.

Yusri pun mengimbau pendukung Rizieq untuk tidak datang ke PN Jaktim. Kehadiran mereka dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

“Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada,” kata Yusri.

Rizieq dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan hari ini. Hal ini dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya di sidang sebelumnya yang digelar pada Selasa 23 Maret 2021.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah pun telah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.

Pada sidang Jumat 19 Maret 2021, Rizieq menolak untuk menghadiri sidang secara virtual. Sempat terjadi adu mulut antara majelis hakim dan Rizieq karena keinginan Rizieq untuk dihadirkan secara tatap muka tidak dipenuhi.

Majelis hakim menolak permohonan Rizieq untuk hadir di persidangan secara tatap muka. Pertimbangan hakim, Rizieq memiliki banyak simpatisan yang bisa menimbulkan kerumunan di PN Jaktim.

Diketahui, Rizieq menjalani sidang terkait perkara ujaran kebencian di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan mempersulit data Covid-19 di RS Ummi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47  +    =  55