Channel9.id – Jakarta. Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab menyampaikan terima kasih kepada Kapolri karena diperlakukan dengan baik selama ditahan di Rutan Mabes Polri.
“Saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di Rutan Mabes Polri, yang selama ini telah memperlakukan kami di Rutan Mabes Polri dengan sangat baik,” kata Rizieq di PN Jakarta Timur, Kamis 17 Juni 2021.
Rizieq mengaku mendapatkan perawatan yang baik selama ditahan. Tidak ada perlakuan tidak menyenangkan selama menjadi tahanan. Semua kebutuhannya dipenuhi oleh Polri.
“Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri,” ujar Rizieq.
Rizieq ditahan di Rutan Mabes Polri sejak 13 Desember 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah tempat dan kasus tes swab.
Baca juga: MRS Diperlakukan Sama Dengan Tahanan Lain
Rizieq kini tengah menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Dia dituntut 2 tahun penjara terkait kerumunan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq juga dituntut hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. Rizieq juga dituntut 6 tahun penjara terkait perkara tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
HY