Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pembentukan tim sukses (timses) pemenangan petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pilkada Bengkulu 2024. KPK menyebut timses tersebut berasal dari unsur organisasi perangkat desa (OPD).
Untuk mendalami hal itu, KPK memeriksa enam pejabat teras Pemprov Bengkulu. Mereka adalah Kepala Dinas Dukcapil Syahjudin, Inspektur Heru Susanto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Soemarno, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Gunawan Suryadi.
Kemudian Kepala Bappeda Yulswani dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Foritha Ramadhani Wati. Mereka diperiksa sebagai saksi di Polresta Bengkulu pada Rabu (22/1/2025).
“Saksi satu sampai enam hadir dan didalami terkait dengan perintah dari tersangka RM dan IF (tersangka Isnan Fajri) untuk pembentukan tim sukses dari unsur OPD serta mengumpulkan uang dari OPD yang akan digunakan untuk kebutuhan ‘menyawer uang’ kepada calon pemilih Pilgub Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Tessa tak memerinci total uang yang diminta Rohidin kepada OPD. Namun, dana itu disebut sebagai modal ‘saweran’ untuk Rohidin bagikan ke warga.
“Yang akan digunakan untuk kebutuhan ‘menyawer uang’ kepada calon pemilih Pilgub Bengkulu,” ucap Tessa.
KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Selain Rohidin, KPK juga menetapkan Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 KUHP.
Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula pada Juli 2024. Saat itu, Rohidin menyatakan butuh dukungan dana untuk maju kembali sebagai calon gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2024.
Rohidin disebut melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya di Pilgub Bengkulu.
Rohidin disebut menerima sejumlah uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan maksud mendukung program Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.
HT