Channel9.id – Jakarta. Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo buka suara terkait video viral kehadiran dirinya di acara touring komunitas mobil. Dia menyatakan, kala itu hadir dalam acara komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia.
“Memang benar pada Minggu, (31/7) saya tampak hadir bersama Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia yang menggunakan titik kumpul di Rest Area Km 11 Jagorawi,” kata Roy Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Agustus 2022.
Kala itu, Roy Suryo hadir di komunitas MBSL dalam rangka ulang tahun anggota seniornya yang merupakan seorang purnawirawan Polri. Anggota senior yang dimaksud yakni mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Nanan Soekarna.
Baca juga: Pakar: Tidak Ada Diskriminasi Hukum Dalam Kasus Roy Suryo
“Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bp. Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama,” tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Namun Roy Suryo tidak ditahan setelah dua kali diperiksa sebagai tersangka. Pada pemeriksaan kedua, Roy tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kondisi lemas dan memakai penyangga leher.
HY