Nasional

Rp7,8 T untuk Program Prioritas, Ini Rencana Kerja Kemendagri 2026

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan rencana kerja tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp7,8 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung Program Prioritas Presiden, Program Prioritas Nasional, dan Program Prioritas Kementerian.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Tomsi mengatakan, anggaran itu akan menopang berbagai program seperti pengendalian inflasi, makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, koperasi desa dan kelurahan, sekolah rakyat, hingga swasembada pangan. Dukungan juga diberikan untuk cek kesehatan gratis, pengelolaan sampah, serta pembangunan bendungan dan irigasi.

Selain mendukung prioritas Presiden, Kemendagri juga menyiapkan rencana kerja untuk prioritas nasional. Di antaranya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), tata kelola partai politik, penerapan standar pelayanan minimal di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pembinaan APBD dan BUMD, hingga penataan kelembagaan PKK dan Posyandu.

Tomsi menambahkan, belanja wajib yang tidak bisa ditunda juga akan menjadi perhatian. Belanja itu meliputi penyediaan bahan makanan bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), seleksi calon praja, seleksi anggota penyelenggara Pemilu, hingga belanja pegawai, operasional, dan pemeliharaan kantor.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebut target IPDN pada 2026, yakni mendorong 100 lulusannya setiap tahun untuk mendapatkan beasiswa luar negeri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang dilahirkan dari kampus kedinasan tersebut.

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi sejumlah wakil ketua komisi, dan dihadiri pejabat lintas kementerian serta lembaga terkait.

Baca juga: Kemendagri Ingatkan Pemda: APBD 2026 Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  39  =  47