Channel9.id, Jakarta – Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, menyerukan reformasi menyeluruh dalam manajemen Perumda Pasar Jaya. Seruan ini disampaikan menyusul adanya masalah serius dalam pengelolaan pasar tradisional yang berdampak langsung pada kesejahteraan pedagang dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Miftahudin menegaskan bahwa manajemen Pasar Jaya perlu ditingkatkan untuk menghadapi tantangan di era modern ini.
“Kondisi pasar saat ini tidak sesuai dengan harapan pedagang dan konsumen. Kami membutuhkan perubahan yang nyata dan konkret agar pasar tradisional bisa kembali menjadi pilihan utama masyarakat,” ujarnya, Senin (7/10/2024).
Ia menyoroti beberapa isu utama, termasuk buruknya pengelolaan parkir yang berujung pada kerugian hingga Rp 80 miliar. “Kebocoran pendapatan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kontrol di tingkat manajemen. Pasar Jaya harus memiliki sistem yang transparan dan efisien agar dapat berkontribusi maksimal pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Miftahudin juga menekankan pentingnya modernisasi sistem pengelolaan pasar. Menurutnya, banyak pasar tradisional yang masih menggunakan metode manual yang rentan terhadap penyimpangan.
“Kami mendesak Pasar Jaya untuk segera menerapkan teknologi digital dalam pengelolaan, termasuk sistem pembayaran non-tunai dan monitoring berbasis aplikasi. Ini akan membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi,” imbuhnya.
Selain itu, Miftahudin meminta agar pengawasan di lapangan diperketat untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar yang merugikan pedagang dan konsumen.
“Kenyamanan pengunjung sangat penting. Jika pengelolaan parkir tidak diperbaiki, maka pengunjung akan beralih ke pasar modern, dan ini jelas merugikan pedagang kecil,” jelasnya.
IKAPPI DKI Jakarta menegaskan bahwa reformasi manajemen Pasar Jaya adalah keharusan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional. Miftahudin berharap agar pemerintah DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas agar Perumda Pasar Jaya dapat berfungsi lebih optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, terutama para pedagang yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Reformasi ini bukan hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga untuk memajukan perekonomian Jakarta secara keseluruhan. Kami siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan pasar tradisional yang lebih baik,” pungkasnya.