Nasional

RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Program Prioritas Menkominfo

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Kominfo menyatakan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi program prioritas Menkominfo Johnny G Plate.

Sekjen Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti menyatakan, pihaknya akan fokus dan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Lantaran, kata Rosarita, RUU tersebut merupakan program prioritas di awal masa kepimpinan Johnny G Plate.

“Jadi RUU Perlindungan Data Pribadi jadi program prioritas Pak Menteri,” ujar Rosarita kepada wartawan, Senin (18/11).

Sebelumnya, Kominfo juga tak hanya mengajukan draf RUU Perlindungan Data Pribadi, melainkan juga menyodorkan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Hanya saja, RUU ini resmi dibatalkan oleh DPR dengan alasan tidak memenuhi mekanisme tata beracara dalam pembuatan legislasi.

Mengenai hal itu, Rosarita menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Di sisi lain, dia memastikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan saran kepada Kominfo selama untuk menguatkan RUU Perlindungan Data dan Pribadi.

“Selama masih proses harmonisasi ini tentunya kominfo terbuka untuk mendapatkan masukan dari kementerian terkait dan lembaga lain,” tuturnya.

Ia menambahkan, apabila sudah memperbaiki poin dan catatan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung, pihaknya akan langsung menyerahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Targetnya akhir tahun (diserahkan ke DPR),” ucap Rosarita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  22  =  24