Nasional

Sadar Adminduk, Dirjen Dukcapil Gandeng Keuskupan Agats Asmat

Channel9.id-Agats. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak ikut ambil bagian dalam Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Menurut DZudan, upaya pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) harus mendapat dukungan serta kesadaran masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Asmat khususnya jemaat Keuskupan Agats agar melaporkan status perkawinan dengan membuat akta perkawinan, atau perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil setempat, agar terdata di Dukcapil dan tercatat di database,” ujarnya saat bertemu dengan Uskup Mgr Aloysius Murwito, di Keuskupan Agats, Kabupaten Asmat, Selasa (11/10/2022).

Zudan menjelaskan, GISA yang diluncurkan tahun 2018 adalah sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya tertib Adminduk.

“Ada 4 tujuan GISA, yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan sadar pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Uskup Aloysius menjelaskan pencatatan perkawinan Katolik itu pada dasarnya berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan kecuali oleh kematian, dan bersifat monogami.

Namun bagi sebagian orang Asmat Papua, masih memegang budaya asli mereka, termasuk soal pernikahan. Pernikahan lazimnya dilakukan dengan cara adat tanpa pencatatan sipil.

“Pernikahan pada umumnya sudah dilaksanakan, bahkan ada yang sudah punya anak. Namun memang belum dilakukan pemberkatan di gereja,” katanya.

Kepala Dinas Dukcapil Asmat Marcelinus yang turut hadir menyatakan komitmen untuk terus melakukan sosialisasi di kalangan ASN dan masyarakat untuk mendorong masyarakat mencatatkan perkawinan dan mengurus dokumen kependudukan.

“Dinas Dukcapil Asmat akan terus jemput bola sesuai arahan pak Dirjen Dukcapil, terutama ke kalangan ASN dan masyarakat di pedalaman serta pendatang agar sadar adminduk bisa terwujud di Asmat,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37  +    =  46