Hukum

Sadis! Bos Ruko Dibunuh Lalu Dicor Kuli Bangunan di Pulogadung, Ini Kronologinya

Channel9.id – Jakarta. Polisi mengungkap kronologi pembunuhan pria berinisial JS (69) oleh kuli bangunan yang dipekerjakannya untuk merenovasi ruko. JS dibunuh lalu mayatnya dicor di dalam ruko miliknya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus ini bermula pada 16 Februari 2025 ketika korban mendatangi proyek ruko miliknya. Sesampainya di lokasi, ia mendapati karyawannya yang melakukan mogok kerja, sehingga membuat korban marah.

“Awal ceritanya pada tanggal 16 Februari 2025, korban datang ke proyek. Setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja sehingga korban agak sedikit marah,” kata Nicolas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Di saat itu pula, korban menduga ada pencurian alat-alat proyek. Korban kemudian mengajak pelaku berinisial ZA (35), yang juga kuli bangunan proyek, untuk bersama-sama melapor ke Polres.

“Selanjutnya, para terduga pelaku menolak untuk pergi melapor di polisi bersama dengan korban, bahkan terduga pelaku meminta gajinya, jadi terduga pelaku meminta gaji sebesar Rp900 ribu,” tuturnya.

Namun, karena emosi, korban memukul dan menampar pelaku. Kemudian pelaku naik pitam dan menyerang korban.

Pada saat itulah pelaku menyerang korban hingga meninggal dunia. Kemudian jenazah korban didiamkan selama dua hari.

“Setelah korban dipukul, ditimpa oleh batu bagian kepala dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18 (Februari) terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik,” ucapnya.

Kemudian, pelaku menyeret jenazah korban ke saluran air di belakang proyek. Saat itulah jenazah korban ditutup semen oleh pelaku.

“Karena dia sudah pastikan dua hari meninggal, dan sudah mulai dikerubungi oleh lalat, selanjutnya dia masukkan ke dalam saluran air berupa got dan dia tutup dengan semen, batu bata,” pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini baru diketahui penyidik Polres Metro Jakarta Timur setelah istri korban melaporkan hilangnya suami pada 18 dan 24 Februari.

“Dan kebetulan memang sebagian harta korban berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku transfer ke rekeningnya juga, nanti di situlah pengungkapan. Hp korban masih dipegang oleh terduga pelaku. Dari situlah pengungkapan kasus ini dari hp korban yang dibawa oleh terduga pelaku dan juga ada transferan,” sambungnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  29