Channel9.id – Jakarta. Dua perempuan pasangan sesama jenis menjadi pelaku begal sopir taksi online di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam aksinya, pelaku berinisial NP (17) dan NA (18) bertindak sadis dengan menusuk korban berulang kali menggunakan senjata tajam lantaran korban menolak menyerahkan mobilnya.
Kejadian bermula saat Gefintrise (45), pengemudi taksi online hendak pulang ke Bogor, Jumat (21/7/2203) dini hari. Saat beristirahat di kawasan Warungjambu, Kecamatan Cianjur, korban mendapatkan penumpang menuju Pasar Cibeber, Kecamatan Cibeber.
Penumpang itu merupakan NP dan NA. Saat naik, keduanya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Namun, saat tiba di tujuan, NP dan NA enggan untuk turun dengan alasan menunggu orangtuanya membawa uang.
“Kepada korban, kedua pelaku ini bilang menunggu dulu orangtuanya bawa uang untuk bayar taksi online,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, Sabtu (22/7/2023).
Tak lama kemudian, kedua pelaku meminta untuk diantarkan ke sebuah gang. Di lokasi yang sepi itu, keduanya tiba-tiba meminta korban untuk berhenti. Merasa curiga, korban pun menolak untuk berhenti dan terus melajukan mobilnya.
Tiba-tiba, kedua pelaku menodongkan senjata tajam di perut dan leher korban. Tetapi korban tetap menolak untuk berhenti dan tancap gas mencari keramaian warga.
“Pelaku NA menodongkan sajam di perut dan NP todongkan sajam di leher,” ucap Tono.
Saat korban tetap menjalankan kendaraannya, pelaku kemudian menusuk korban. Bahkan, korban yang berusaha mengambil salah satu senjata tajam pun tersayat di bagian leher.
“Korban ditusuk berkali-kali di bagian perut, pundak, dan lengan. Di leher juga ada luka sayatan karena korban berusaha menarik senjata tajam yang ditodongkan di bagian leher. Sambil menusuk korban, pelaku sempat bilang ‘mati lu’ kepada korban,” ungkapnya.
Korban akhirnya selamat usai berhenti di kerumunan warga. Kedua pelaku pun diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.
“Korban berhasil selamat dengan mengalami luka berat. Ada sekitar 10 luka tusukan,” ucapnya.
“Kedua pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah sangkur, belati, palu, kunci L, hp, tas, ransel, hingga handuk,” imbuh Tono.
Tono menuturkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang merupakan pasangan sesama jenis ini sudah merencanakan aksi pembegalan sejak di kosan tempat mereka tinggal. Keduanya melakukan aksi itu lantaran membutuhkan uang cepat.
Selain itu, penusukan berkali-kali itu juga dilakukan oleh salah satu korban sebagai bentuk pelampiasan dendam kepada mantan kekasihnya.
“Dari pengakuannya mereka sudah merencanakan pembegalan karena butuh uang. Sedangkan penusukan beberapa kali dilakukan karena salah satu pelaku mengaku dendam dengan pasangan sebelumnya, sehingga selain berusaha mengambil mobil korban juga melampiaskan dendamnya pada korban yang tidak dikenal,” kata Tono.
Tono menyebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP. “Ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” kata dia.
Sementara itu, NA, salah seorang pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Senjata tajam yang digunakan untuk begal merupakan miliknya yang dibeli beberapa waktu lalu.
“Baru pertama, butuh uang. Iya (senjata tajam) beli,” ucapnya singkat.
Baca juga: Sadis! Begal Tabrak dan Bacok Korban hingga Terkapar Bersimbah Darah
HT