Sadis! Pembunuhan Sopir Taksi Depok, Bripda Haris Cuci Percikan Darah Korban di Masjid saat Subuh
Hukum

Sadis! Pembunuhan Sopir Taksi Depok, Bripda Haris Cuci Percikan Darah Korban di Masjid saat Subuh

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (60) oleh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang, Kamis (16/2/2023). Dalam gelar rekonstruksi tersebut, terungkap fakta-fakta baru.

Awalnya, Bripda Haris dikirimkan uang oleh kakaknya untuk membeli mobil sebanyak Rp90 juta. Namun, uang tersebut ia habiskan untuk bermain judi. Ia pun berniat mencuri mobil untuk mengganti uang itu tanpa sepengetahuan kakaknya.

Bripda Haris sempat berkeliling Jakarta sebelum membunuh Sony di kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Bejat! Bripda HS Habiskan Rp90 Juta Milik Kakaknya Buat Main Judi Sebelum Bunuh Sopir Taksi

Untuk melancarkan aksinya, ia membeli sebuah pisau di toko taktikal di Kelapa Dua, Depok pada Sabtu, 21 Januari.

Setelah itu, Haris pergi menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur untuk memantau calon korbannya. Dari sana, ia berkeliling naik TransJakarta.

“Tersangka naik Transjakarta ke arah Blok M sembari memantau situasi jalan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil yang akan dicuri,” kata penyidik saat rekonstruksi.

Namun, Haris belum berani melancarkan aksi pencurian sehingga hanya berkeliling saja.

Adegan berlanjut ketika Bripda Haris naik taksi online yang dikemudikan Sony di sekitar Halte Semanggi, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Januari, dini hari.

Kemudian, Sony diarahkan Haris menuju Perumahan Bukti Cengkeh, Depok. Namun setiba di sana, Haris mengaku tak memiliki uang lalu mengambil pisau yang sebelumnya telah ia bawa.

“Tersangka mengambil pisau yang tersangka bawa. Kemudian tersangka mengatakan, ‘Maaf Pak sebenarnya saya tidak punya uang’. Kemudian pengemudi bertanya, ‘Maksudnya gimana Pak?’,” ujar penyidik.

Setelahnya, korban menoleh ke arah Bripda Haris yang duduk di bangku belakang. Namun, Bripda Haris mengacungkan pisau ke arah Sony sambil mengaku sebagai anggota Kepolisian guna mengintimidasi korban.

“Kemudian tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan ‘saya anggota’,” kata penyidik.

Setelah membunuh Sony, Bripda Haris langsung melarikan diri ke sekitaran Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia pun mendengar azan subuh berkumandang lalu mendatangi sebuah masjid.

Saat itu, Haris menunggu suasana ketika orang-orang mulai melaksanakan sholat Subuh. Setelahnya, ia bergegas menuju toilet untuk membersihkan darah Sony yang menempel.

“Setelah orang-orang sedang menjalankan ibadah salat, situasi sudah sepi lalu tersangka masuk ke dalam toilet masjid,” kata penyidik.

“Dan jaket hoodie tersebut langsung tersangka cuci di dalam toilet masjid kemudian tersangka juga membersihkan darah yang ada di wajah tersangka,” imbuh penyidik.

Setelah membersihkan diri, Haris pergi naik angkot ke arah Terminal Kampung Rambutan. Di sana, ia menghampiri sebuah warung yang dijaga ibu-ibu.

“Tersangka bercerita kepada ibu penjaga warung seolah-olah tersangka habis dirampok. Ibu penjaga warung memberi tersangka satu buah kaus dan diberikan uang sebesar Rp 20 ribu yang mana uang tersebut tersangka gunakan untuk ongkos angkutan ke Bekasi Timur,” ungkap penyidik.

Ia pun memutuskan untuk pergi ke rumah pamannya di Puri Persada Cibarusah, Bekasi Timur.

Setelah rekonstruksi, istri Sony, Rusni Masna (59) yang hadir langsung menangis histeris meneriaki Haris yang saat itu akan dikembalikan ke rumah tahanan (rutan).

“Haris tega sekali kamu menghabisi nyawa suamiku. Banyak kau bohong. Suamiku baik, Haris, suamiku baik. Nggak mungkin hanya karena itu, aku percaya suamiku, penjahat!” teriak Rusni dengan amarah.

Rusni juga menuding Bripda Haris berbohong atas apa yang dia peragakan selama rekonstruksi itu. Sebab, Rusni melihat tak ada perubahan dalam diri Haris setelah melakukan aksi kejinya itu.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  90