Hukum

Sakit Hati Ditagih Utang, Pria di Priok Bunuh Wanita Paruh Baya Pakai Linggis

Channel9.id – Jakarta. Seorang pria bernama Suhendra nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SSK (59) di rumahnya di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) lantaran sakit hati ditagih utang. Hendra kini telah ditangkap polisi.

“(Motif pembunuhan) Karena pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

SSK ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut, pada Jumat (14/3/2025) siang. Pelaku disebut membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan linggis.

“Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ujarnya.

SSK ditemukan tewas oleh tetangganya yang curiga karena korban, yang tinggal sendirian di rumah tersebut, tidak terlihat sejak Kamis (13/3/2025).

Akhirnya, dua orang warga berinisiatif mengecek keadaan SHK di rumahnya. Namun, saat diperiksa, warga tersebut menemukan SHK sudah tewas dalam keadaan tengkurap.

Para warga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Priok. Pelaku bernama Suhendra akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Suhendra berhasil ditangkap karena adanya petunjuk dari catatan utang yang ditulis korban. Pelaku ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (15/3/2025).

“Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, serta hasil visum sementara.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

82  +    =  87