Hot Topic Nasional

Saksi Ahli Prabowo Temukan Ada Kesalahan Input di Situng

Channel9.id-Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi selama 20 jam. Tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 14 orang saksi fakta dan dua orang ahli.

Saksi Ahli Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Jaswar Koto menyampaikan temuannya menggunakan metode forensik analisis, guna membongkar dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Lewat keahliannya, dia mencari pola kesalahan pada hasil suara pemilu presiden dan mengidentifikasi hasil C1 dan penggelembungan suara fiktif. Penjelasan Jaswar dimulai dari data entry analysis error dengan adanya penambahan suara ke 01 dan pengurangan 02. Menurutnya, pola pertama berangkat dari form C1 dan Situng.

Jaswar memaparkan terdapat perbedaan data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 berdasarkan 63 TPS yang dipilih melalui sistem acak. Jaswar menyebutkan kesalahan pemasukan data di 63 TPS itu menjadikan pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat tambahan suara sebesar 1.300, sementara pasangan Prabowo-Sandi berkurang 3.000 suara.

“Kami dua kali lakukan analisa untuk validasi bahwa ada pola kesalahan pemasukan data dalam situng, di mana polanya pasangan 01 ditambahkan suaranya sementara 02, dikurangi,” kata Jaswar

Ahli kedua yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno adalah Soegianto Sulistiono. Ahli IT dari Unair ini menemukan adanya ketidaksesuaian antara data angka di sistem Situng milik KPU dengan formulir C1 yang diunggah.

Artinya, data angka perolehan suara yang tercantum dalam Situng KPU, ada yang tidak dilengkapi dengan formulir C1. Sebab, menurut Soegianto, seharusnya data angka perolehan suara seharusnya dilengkapi juga dengan data C1 yang bisa diakses publik.

“Saya menemukan C1-nya tidak ada sedangkan teksnya (angka perolehan suara) ada. Dan kita menemukan ribuan dari web-nya situng,” ujar Soegianto dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis dini hari tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =