Hot Topic Hukum

Saksi Sugiarto Akui Konsorsium PNRI Pantas Menang Lelang e-KTP

Channel9.id – Jakarta. Eks pejabat Kemendagri Sugiarto menyampaikan, dalam lelang e-KTP dari peserta lelang yang ikut tender e-KTP, mengerucut tiga konsorsium  yakni konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Mega Global.

Menurutnya Konsorsium  (PNRI) memang pantas menjadi pemenang lelang proyek e-KTP. Lantaran  dinilai lebih baik dalam spesifikasi maupun pelaksanaan tekniknya dibandingkan yang lainnya.

“Yang lainnya belum tentu bisa mengerjakan proyek tersebut,” jelas Sugiarto yang pada saat proyek e-KTP menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dukcapil Kemendagri.

Saksi dihadirkan bersama dengan Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dukcapil) oleh Jaksa Penutut Umum.  Untuk  terdakwa eks Direktur Utama Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, Isnu Edhy Wijaya dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi, Senin 8 Agustus 2022.

Meski ada arahan dari  Diah Anggraeni, Sekjen Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) untuk mengamankan tiga konsorsium  yang ikut dalam proyek e-KTP, secara pribadi ia melihat  memang tiga konsorsium tersebut lebih baik dibandingkan yang lainnya.

“Dalam kacamata saya tiga perusahan itu memang baik-baik,” jelasnya.

Sugiarto  menjelaskan bahwa dari sejumlah konsorsium yang mendaftar lelang, panitia mengerucutkan pilihan pada tiga konsorsium. Ketiga konsorsium itu yakni PNRI, Mega Global, dan Astragraphia.

Ketiga konsorsium itu berhasil melalui seleksi proof of concept (poc) atau pembuktian konsep dengan baik. Panitia lelang menilai, ketiganya memiliki kelebihan dalam spesifikasi maupun pelaksanaan teknis.

“Kenyataannya memang tiga konsorsium itu, baik-baik semua,” ujar Sugiarto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

“Baik berdasarkan apa pak?” tanya JPU.

“Dari kaca mata saya, tiga konsorsium yang ikut POC itu semuanya baik dalam spesifikasi maupun pelaksanaan tekniknya,” jawab Sugiarto.

Sugiarto lantas menyampaikan, Ketika konsorsium PNRI menang, disitu berhak menang karena menjadi yang terbaik.

“Ketika PNRI menang karena dia lah yang terbaik,” ujar Sugiarto.

“Buktinya apa?” tanya JPU.

“Lihat saja, di dalam konsorsium itu kan ada PT Sucofindo. Dari segi pelaksanaan bimbingan teknis saja, dia yang paling baik. Buktinya juga, bisa melaksanakan di 145 lokasi dengan baik. Yang lainnya belum tentu bisa melaksanakan itu,” jelasnya.

Terkait dengan penerimaan uang, ia mengaku hanya menerima dari Andi Agustinus. “Setahu saya Andi saja, yang lain ngga ada,” jelasnya.

Lantas JPU menanyakan  “Apakah konsorsium memberikan uang?”

Sugiarto : “Kalau ngasih uang kepada kita tidak,”

JPU : “Siapa yang ngasih uang?”

Sugiarto : “Itu kan untuk DPR, untuk dukungan permintaan awal?

JPU : “Yang ngasih uang siapa?

Sugiarto : “Andi””

JPU : “Andi itu siapa?

Sugiarto : “Saya ngga tahu,”

Diketahui, anggota konsorsium PNRI terdiri dari lima perusahaan yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo ( Persero) , PT LEN Industri ( Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthapura.

Mereka menjadi pelaksana  proyek e-KTP, hingga tahun 2013 konsorsium tersebut mampu menyelesaikan 145 juta e-KTP dari target 175 juta. Tidak tercapainya target pencetakan e-KTP, lantaran kurangnya data kependudukan yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sehingga konsorsium tidak bisa melakukan personalisasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

61  +    =  64