Politik

Salah Ketik RUU Ciptaker, Fraksi PPP: Komunikasi Internal Pemerintah Tidak Profesional

Channel9.id-Jakarta. Fraksi PPP DPR menanggapi pernyataan staf khusus Presiden, Dini Purwono, yang menyatakan Pasal 170 RUU Cipta Kerja salah konsep atau misunderstood instruction.

Pernyataan itu, dinilai Fraksi PPP menunjukkan komunikasi internal pemerintah yang tidak profesional.

“Pernyataan bahwa Pasal 170 RUU Cipta Kerja seperti salah konsep/misunderstood instruction menunjukkan tata komunikasi yang amatiran, tidak profesional,” kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (21/2).

“Hal tersebut menunjukkan ketidakprofesional tim pemerintah dalam menyusun draf RUU. Sejak awal kami meminta pemerintah hati-hati dan cermat dalam menyusun draf RUU,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Baidowi minta pemerintah perlu menjelaskan secara resmi perihal kekeliruan pengetikan Pasal 170 RUU Cipta Kerja kepada DPR. Lantaran DPR meragukan alasan salah ketik tersebut.

“Sekarang bolanya dilemparkan ke DPR. Maka sebaiknya pemerintah menyampaikan surat secara resmi terkait penjelasan terhadap Pasal 170. Karena kalau disebut salah ketik, kok meragukan, karena bukan hanya satu kata tapi beberapa ayat,” tutur Baidowi.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu meminta pemerintah fokus memperbaiki RUU Cipta Kerja. Politikus yang kerap disapa Awiek itu pun meminta Stafsus Presiden tidak berpolemik di publik.

“Berarti ada sesuatu yang bermasalah dalam komunikasi di internal tim pemerintah. Sebaiknya Istana fokus terhadap perbaikan draf daripada berpolemik di publik yang justru semakin menunjukkan ketidakprofesionalan stafsus Istana,” tegasnya.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  3  =