Channel9.id-Jakarta. Di 2023 ini, pemerintah Indonesia akan melarang penjualan rokok ketengan. Menyoal hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengimbau masyarakat agar memprioritaskan aliran dana keseharian untuk kebutuhan pokok, seperti bahan pangan bergizi ketimbang rokok.
“Soal rokok, uang rokok sebaiknya bayar buat beli telur, beli bahan lain. Bukan beli rokok,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/1/22).
Sebelumnya, wacana pelarangan penjualan rokok ketengan menuai pro dan kontra. Banyak sejumlah pakar yang pro karena dinilai bisa mengurangi konsumen rokok, di tengah kenaikan harga.
Pun ada pula mendorong kebijakan itu agar lebih tegas misalnya pelarangan langsung merokok di usia muda. Sebab ada kemungkinan rokok bisa dibeli patungan sehingga aturan tadi tak efektif.
Pada beberapa waktu lalu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyebut pelarangan rokok ketengan diberlakukan seiring meningkatnya prevalensi perokok remaja.
Diketahui, prevalensi perokok remaja di usia 10 hingga 18 tahun meningkat 9 persen. Kemenkes memprediksi bila pemerintah tak serius menangani hal itu, maka jumlahnya akan meningkat hingga 15 persen pada 2024.
“Sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60 persen saat remaja membeli, tak ada larangan,” ujar Nadia, belum lama ini.