Nasional

Satgas Anti Mafia Bola Periksa Joko Driyono Selama 22 Jam

Channel9.id-Jakarta. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti telah selesai dilaksanakan oleh Satgas Anti Mafia Bola. Usai menjalani pemeriksaan selama 22 jam, polisi belum melakukan penahanan terhadap Jokdri.

“Alhamdulillah pemeriksaan yang kedua saya lalui cukup panjang, tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini. Sebagaimana penjelasan diterima dan didengarkan oleh penyidik, berharap segera bisa diterima dan dituntaskan,” kata Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).

Jokdri mengatakan, dirinya dicecar pertanyaan mengenai pengeledahan barang bukti di kantor Komdis PSSI Rasuna Office Park oleh tim penyidik. Namun, ia enggan menyebutkan substansi pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Jokodri menolak berkomentar lebih jauh mengenai pertanyaan apa yang diajukan oleh penyidik kepada dia sehingga prosesnya menjadi lama. Ia menuturkan, pertanyaan tersebut berkaitan dengan substansi.

“Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya karena ini sudah masuk prosea hukum,” kata dia.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap. Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39  +    =  42