Channel9.id-Jakarta. Sekjen Persatuan sepak Bola Seluruh Indoneia (PSSI) Ratu Tisna Destriana diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Liga Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (4/1/2019).
“Akan diminta keterangan lagi sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, yang bersangkutan sudah hadir sejak pukul 09.00,” kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyodi Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, (4/1/2019).
Dedi menjelaskan, pemanggilan Sekjen PSSI itu untuk memverifikasi dan mengklarifikasi ulang, baik keterangan secara lisan maupun data seputar kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. Sebelumnya, Tisha telah diminta keterangan oleh Satgas Anti Mafia Bola terkait pengaturan skor pada pekan lalu.
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah memeriksa lebih dari 10 orang sebagai saksi. Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Anti Mafia Bola dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Para tersangka pengaturan skor akan dibidik dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, Pasal 5 Jo. Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).