Channel9.id-Jakarta. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 diatas 4 ribu kasus sejak awal pekan ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, terdapat kontribusi dari kegiatan para calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020.
“Apapun alasannya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat sudah sepatutnya, wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya, sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (24/09).
Baca juga: Kami Tidak Akan Mentolerir Pelanggar Prokes Pilkada
Wiku menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dengan tegas merevisi peraturan KPU serta menerbitkan sanksi bagi para calon kepala daerah yang berencana menggelar acara dengan berpotensi mendatangkan kerumunan.
Ia kembali mengingatkan dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 menyatakan, “Seluruh kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti gelaran konser musik, bazar hingga perlombaan sepenuhnya dilarang. Kegiatannya bisa dilakukan dalam bentuk lainnya seperti virtual atau online“.