Nasional

Satgas Covid-19 Libatkan Polri Tangani Narasi Antivaksin di Medsos

Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Satgas Covid-19 yang melibatkan polri salah satunya bertugas menangani dan menganalisa narasi antivaksin di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan terkait dengan permintaan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, supaya Bareskrim Polri melalui virtual police mengusut tuntas narasi antivaksin yang marak di media sosial.

“Terkait antivaksin tersebut, itu ada Satgas yang memang Polri dilibatkan satgas covid itu sendiri. Ketika Satgas (menemukan) pencemaran yang bisa memecah belah bangsa itu juga akan ditindak,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis 4 Maret 2021.

Ramadhan menyampaikam, harus dibedakan antara tugas Virtual Police dengan Satgas Covid-19.

Fokus tugas Virtual Police ada pada postingan, tulisan ataupun apa saja yang disampaikan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Virtual Police bekerja dengan memberikan peringatan melalui Direct Message (DM) kepada akun-akun yang diduga postingannya melanggar Undang-undang ITE dan pemecah belah bangsa.

“Jadi harus dipisahkan terkait tugas dari virtual police tersebut. Jadi Virtual Police bukannya sapu rata semua persoalan tapi lebih khusus yang telah kami sampaikan berkali-kali kemarin, jadi harus dipisahkan,” kata Ramadhan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12  +    =  15