Channel9.id – Jakarta. Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya sudah melakukan 17 kali penindakan terhadap distributor maupun pedagang yang memainkan harga gula.
Namun, menurutnya penindakan ini baru sebatas peringatan bagi pihak-pihak tersebut agar seterusnya menjual gula sesuai harga acuan Rp12.500/kg ke masyarakat.
“Selama pandemi Covid-19 kami sudah melakukan penindakan sebanyak 17 kali. Tapi penindakan ini sementara kami mendahulukan tindakan koordinasi, pembelajaran-pembelajaran bagi para pedagang, pengusaha, distributor yang memainkan harga,” katanya, Rabu (27/5).
Dalam hal ini, Satgas Pangan Polri mengutamakan kebutuhan masyarakat akan gula terpenuhi lebih dahulu.
“Sementara selama pandemi ini kami mengutamakan agar masyarakat dulu mendapatkan haknya. Jangan terganggu dengan tindakan ini,” jelas Daniel.
Namun, ia memastikan Satgas Pangan Polri akan memberikan tindakan dan tegas bagi para distributor ‘nakal’ usai pandemi Covid-19.
“Setelah pandemi ini kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Menurut Daniel, dengan seluruh upaya pemerintah mengguyur gula ke pasar-pasar, seharusnya harga gula sudah turun. Namun, ia menemukan harga gula, seperti halnya di Pasar Induk Bekasi, masih tembus Rp18.000/kg.
“Kalau harga gula, pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin agar harga gula ini bisa terus dijaga. Tadi kita cek ada Rp17.000-18.000/kg. Sekarang dilakukan operasi pasar untuk mengerek turun harga ini. Seyogyanya memang harus turun,” pungkasnya.
(Hendrik)