Channel9.id – Jakarta.Ā Satgas Penanganan COVID-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut adalah obat untuk COVID-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan COVID-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
“Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu,” katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (11/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien COVID-19. Satgas menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.
“Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM,” pungkas Wiku.