Unit percontohan huntap di Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh
Nasional

Satgas PRR Pastikan Bantuan Hunian Tepat Sasaran, Data Diverifikasi Berlapis

Channel9.id-Jakarta. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan penyaluran bantuan hunian bagi penyintas bencana dilakukan tepat guna dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan melalui pendataan ketat yang diverifikasi berlapis.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh bantuan, baik hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), maupun Dana Tunggu Hunian (DTH), diberikan berdasarkan data dari pemerintah daerah yang telah diverifikasi.

“Data dari Pemda diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik, yang akan menentukan ini betul (rusak) ringan, ini betul (rusak) sedang,” ujar Tito di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Menurutnya, pendekatan berbasis data menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penyintas.

Sejak awal, pemerintah memberikan beberapa opsi kepada masyarakat terdampak. Warga bisa tinggal di huntara, menerima DTH untuk menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, atau membangun kembali rumah melalui bantuan perbaikan.

“Kalau yang mau di huntara ya di huntara, tapi kalau mau tinggal di rumah keluarga atau sewa nanti diberikan uang dari BNPB itu Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,” jelas Tito.

Besaran bantuan juga disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan diberikan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat akan difasilitasi pembangunan huntap.

Bagi warga dengan rumah rusak berat yang ingin membangun mandiri, pemerintah juga menyiapkan bantuan Rp60 juta yang disalurkan dalam dua tahap.

Selain itu, pembangunan huntap dilakukan melalui dua skema, yakni pembangunan di lokasi semula (in situ) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan pembangunan komunal di lokasi relokasi oleh Kementerian PKP.

“Yang minta in situ itu dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Kalau yang mau satu kompleks, dibangunkan oleh Menteri PKP di tanah yang disiapkan Pemda,” ungkapnya.

Untuk memastikan akurasi, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan langsung ke rumah warga. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh BPS sebelum pembangunan dilakukan.

Tito menekankan kecepatan pembangunan sangat bergantung pada kelengkapan data dari daerah. Ia bahkan mendorong pemda membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pendataan.

“Jadi makin cepat mereka mendata, setelah itu BPS akan turun melakukan verifikasi. Setelah BPS validasi, eksekusi pembangunan oleh BNPB atau Kementerian PKP,” kata Tito.

Satgas PRR optimistis, dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas lembaga, penyaluran bantuan hunian dapat dipercepat sekaligus memastikan seluruh penyintas mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Baca juga: Satgas PRR Siapkan 2 Skema Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  50