Channel9.id – Jakarta. Kendaraan milik anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dengan nomor polisi B XXX TJS sudah menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan.
Hal itu diketahui dari data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat 21 Januari 2022 pukul 08.30 WIB. Mobil merek Nissan Terra tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada September 2020 lalu.
Pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Adapun total PKB yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya sebesar Rp8.669.000.
Baca juga: IPW Minta Polri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Arteria Dahlan
Dengan adanya penunggakan pembayaran pajak, maka dia harus mengeluarkan denda tambahan sebesar Rp2.146.300. Sehingga total pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh politisi PDIP tersebut mencapai Rp10.815.300.
Sebelumnya, Arteria diketahui memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anehnya, lima mobil mewah itu menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.
Merek dari lima mobil mewah itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B XXXX TJS untuk merek Nisan Terra, B XXXX WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
HY