Channel9.id – Jakarta. Truk tronton menabrak sejumlah mobil dan warung makan di Jalur ‘Tengkorak’ Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Selasa (28/2/2023). Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan menelan satu korban jiwa dan dua orang luka-luka.
Kecelakaan maut tersebut berawal ketika truk tronton Nissan dengan nomor polisi N 9876 DL yang dikemudikan oleh Andik Wibowo melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
Namun, ketika melalaui jalan menurun, truk tronton tersebut menabrak bagian sebelah kanan angkot yang sedang berhenti di sebelah kiri bahu jalan.
Baca juga: Lima Orang Tewas Akibat Mobilio Tabrak Truk Tronton Parkir di Ngawi
Baca juga: Tabrakan Beruntun, Satu Kendaraan Masuk Jurang
Baca juga: Polri Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan
“Setelah menabrak angkot, truk tronton lantas menabrak bagian belakang truk box dengan nomor polisi H 1484 NW yang dikemudikan oleh Hendi Permana,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Iptu Hadi Kurniawan.
Akibatnya, truk box itu terpental ke kanan jalan dan menabrak truk engkel yang dikemudikan oleh Emus dengan nomor polisi F 8734 UP, yang melaju dari arah berlawanan.
Truk tronton itu pun berhenti setelah menabrak sebuah warung nasi padang di sebelah kiri jalan.
“Kemudian, kendaraan truk tronton berhenti setelah menabrak warung nasi padang milik Maizul Ardi hingga bangunan warung nasi padang menimpa seorang pembeli bernama Muhammad Wildan Maulana dan rumah yang berada di sebelah kiri jalan milik Neneng Meri Maryati,” tuturnya.
Akibat kecelakaan lantaran truk tronton tersebut, Andik Wibowo meninggal dunia, sementara Hendi Permana dan pemilik warung mengalami luka ringan.
“Satu orang meninggal dan dua luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Untuk korban luka sudah dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut.
“Masih diselidiki apakah disebabkan kelalaian sopir atau faktor kendaraan. Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan,” pungkasnya.
Empat kendaraan yang terlibat dan satu unit bangunan rumah mengalami kerusakan.
“Kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini mencapai Rp 30 juta,” tutup dia.
HT