Hot Topic

Sebar Hoaks, Polisi Tangkap Ketua KNPB Merauke

Channel9.id – Jakarta. Satgas Nemangkawi menangkap EKM (38), Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Merauke, di kediamannya, kawasan Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Merauke, Rabu 9 Juni 2021 malam.

EKM ditangkap karena diduga menyebarkan hoaks dan bernada provokatif melalui Facebook Manuel Metemko.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy menyampaikan, beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption foto. “Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB” yang diposting EKM pada Kamis 3 Juni 2021.

“Masih banyak lagi postingan yang dianggap telah meresahkan masyarakat. EKM adalah Ketua KNPB Merauke. Aparat keamanan melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun facebook tersebut,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Aktor Kerusuhan Papua dan Papua Barat

Penangkapan EKM menindaklanjuti penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Nemangkawi dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021.

Aparat juga menyita sebuah telepon genggam merek VIVO warna biru Model = Y15 2019, Imei=35930210112XXXX No.Hp=08134283XXXX.

Iqbal menyatakan pelaku langsung digelandang menuju Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.

Atas perbuatannya, EKM terancam hukuman penjara selama beberapa tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  64