Channel9.id – Jakarta. Center for Budget Analysis (CBA) meminta KPK turun tangan mengusut dugaan praktik politik uang dalam ajang muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34. KPK harus menyelidiki aktor utama serta sumber danannya darimana saja
“Muktamar NU ke-34 terancam rusak marwahnya karena dugaan praktik politik uang. Diduga beberapa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) ditawari Rp 50 juta, angka ini jika dikali dengan total suara sah sekitar 219 totalnya mencapai Rp25.950.000.000 perkiraan uang yang siap dibagi-bagikan oknum tim sukses di ajang muktamar,” ujar Koordinator CBA Jajang Nurjaman, Kamis 23 Desember 2021.
Jika dugaan politik uang benar-benar terjadi, muktamar NU tidak ada bedanya dengan pemilihan ketua umum partai politik, dimana jual beli suara lazim terjadi. Praktik politik uang sangat berbahaya karena bisa melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas dan bahkan bisa merugikan keuangan negara.
Baca juga: Ada Peserta “Siluman” Masuk Muktamar ke-34 NU, Ini Bantahan Panitia
“Patut diduga, dugaan praktik politik uang dalam muktamar NU ke-34 karena elite politik ikut bermain, dan ingin menang. Mentang-mentang, sudah pada banyak duit, dan jadi pejabat, mereka mempengaruhi pengurus NU daerah dengan memberikan duit, dan lalu melakukan karantina seperti warga kena covid-19,” kata Jajang.
Jajang menyampaikan, pengurus dan tokoh NU harus sadar bahaya praktik politik uang dan jangan sampai tergoda dengan bujuk rayuan oknum tim sukses, atau politisi busuk. Jangan sampai muktamar NU ke-34 melahirkan pemimpin yang tidak berintegritas karena tidak siap kalah dan akhirnya menghalalkan segala cara.
“Akan menjadi aib bagi warga Nahdlatul Ulama jika pengurusnya tergoda uang haram dalam acara sakral. Jangan sampai pengurus NU selesai muktamar dari Lampung dan pulang ke kampung masing-masing malah membawa aib dan aroma busuk karena menerima uang haram seperti korupsi uang kardus durian. Yang sampai sekarang, bau kardus durian, tidak hilang hilang lantaran penciuman umat sangat tajam tidak bisa diakalin,” pungkasnya.
HY