Nasional

Sekda DKI: PPDB Jalur Zonasi Sesuai Daya Tampung Sekolah di Jakarta

Channel9.id – Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pembagian kuota dalam PPDB DKI jalur zonasi, sebagai upaya menyesuaikan daya tampung siswa untuk sekolah negeri di Jakarta.

Ia menjelaskan, untuk tingkat SMP, daya tampung sekolah negeri di Jakarta hanya 46,7 persen. Kemudian, untuk tingkat SMA dan SMK, daya tampung sekolah negeri di kisaran 32,9 persen.

“Tapi hari ini kita catat untuk zonasi yang sudah diterima SMP 51 persen lebih, untuk SMA sudah 50,07 persen. Artinya bahwa zonasi di DKI Jakarta sudah sesuai regulasinya Permendikbud 44,” kata Saefullah saat konferensi pers di Gedung Kemendagri, Senin (6/7).

Diketahui sebelumnya, peraturan PPDB jalur zonasi menjadi polemik lantaran hanya menyediakan 40 persen kuota. Sedangkan, dalam Permendikbud disebutkan bahwa kuota penerimaan untuk jalur zonasi sebesar 50 persen.

Untuk mengatasi hal itu, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menyediakan kuota penerimaan 10 persen melalui jalur zonasi bina rukun warga (RW).

Menurut Saefullah, supaya kapasitas daya tampung memadai, dibutuhkan peran sekolah swasta dalam menyelenggarakan pendidikan di Jakarta.

“Swasta punya peran yang sama untuk menyelenggarakan pendidikan,” katanya.

Saefullah berharap, semua pihak bisa mengerti dan memaklumi situasi tersebut.

“Kita harap semuanya, semua pihak bisa memaklumi. Kita ciptakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak yang harus kita teruskan pendidikan, anak-anak usia SMP dan SMA jangan sampai putus sekolah,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =