Channel9.id-Pasuruhan. Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Darul Ulum disegel oleh ahli waris, Kabupaten Pasuruan, membuat ratusan pelajar telantar. Mereka terpaksa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di luar karena gedung sekolah di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, disegel ahli waris.
MI Darul Ulum merupakan lembaga pendidikan di bawah Yayasan Pendidikan Darul Ulum Rowogempol. Gedung yayasan tersebut disegel ahli waris yang menggugat kepemilikan lahan gedung.
Gerbang gedung yayasan digembok dengan rantai besar. Di bagian depan tembok gedung, terpasang segel bertulisan: ‘Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris Almarhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku C Desa No: 676. Persil No: 72. Ahli Waris Muhammad Toha, Kuasa Hukum Lutfi dan rekan-rekan’.
Ratusan pelajar terpaksa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di halaman luar gedung. Kondisi ini menyebabkan proses belajar-mengajar tak optimal. Pelajar dari semua kelas berkumpul jadi satu.
Mereka duduk lesehan berdesakan di lahan sempit. Sejumlah guru ikut duduk lesehan beralas terpal. Mereka belajar dalam kondisi sangat tak nyaman karena harus berdesakan. Sebagian mereka terpapar sengatan matahari, sebagian lagi lebih beruntung berteduh pohon besar.
“Kelas dua duduknya di sebelah sini,” kata seorang guru mengatur lokasi duduk murid menggunakan pengeras suara, Senin (25/11/2019).
Karena situasi tak kondusif, para pelajar tak menerima pelajaran sebagaimana mestinya. Akhirnya mereka dipulangkan lebih awal.
Kepala MI Darul Ulum Nurul Hidayat mengatakan gedung disegel sejak Jumat (22/11). Terpaksa mereka belajar di luar.
“Sejak Jumat, sengketa dengan ahli waris. Salah satu ahli waris menggugat lahan yang dibangun gedung ini,” kata Nur Hidayat.