Selandia Baru Larang Merokok Bagi Pemudanya
Internasional

Selandia Baru Larang Merokok Bagi Pemudanya

Channel9.id-Selandia Baru. Pemerintah Selandia Baru berencana agar generasi selanjutnya tidak akan dapat membeli rokok secara legal untuk selamanya, Kamis (9/12/2021). Kebijakan ini merupakan peraturan rokok paling ketat di dunia.

Langkah ini diambil karena mereka merasa kebijakan lain memakan waktu terlalu lama dalam menghapus kebiasaan merokok.

Baca juga: Kepolisian Selandia Baru Temukan Dua Jenazah di Bekas Tambang Batu Bara

Kebijakan itu berlaku untuk mereka yang lahir setelah tahun 2013, atau berusia 14 tahun pada 2027. Selain itu kadar nikotin pada seluruh jenis rokok di Selandia Baru akan dikurangi.

“Kami ingin memastikan generasi kita tidak akan pernah merokok, jadi kita membuat peraturan yang melarang penjualan atau pemasokan produk tembakau asap ke kaum pemuda,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall dalam pernyataannya.

Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan petugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan kedepan sebelum memperkenalkan undang-undang ini ke parlemen pada bulan Juni tahun depan. Kebijakan ini ditargetkan akan diresmikan pada akhir tahun 2022.

Jikalau kebijakan ini diresmikan, ini akan membuat industri tembakau Selandia Baru menjadi yang paling dibatasi di dunia, tepat dibelakang Bhutan. Di Bhutan, penjualan rokok dilarang sepenuhnya. Tetangga Selandia Baru, Australia, merupakan negara pertama yang menerapkan kebijakan kepada industri tembakau agar mengemas rokok secara polos pada tahun 2012.

Walaupun kebijakan kemasan polos dan pajak penjualan rokok telah membuat konsumsi tembakau asap itu melamban, pemerintah Selandia Baru menyebutkan kalau mereka masih belum dapat mencapai targetnya jika tak ada terobosan baru. Pemerintah menargetkan untuk mengurangi populasi perokok mencapai dibawah 5% pada tahun 2025.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +    =  16