Hot Topic

Selebgram Abdul Kadir Mengaku Pertama Kali Konsumsi Sabu-Sabu

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir terkait kasus narkotika. Pemilik akun Instagram @d_kadoor itu mengaku pertama kali mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 1 Februari 2021.

Sementara itu, temannya F sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tiga bulan lalu. Namun, polisi tidak langsung memercayainya.

“Penyidik akan mendalami lagi sudah berapa lama mereka menggunakan,” kata Yusri.

Diketahui, Abdul dan F ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu, 27 Januari 2021 di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita alat penghisap sabu, klip sabu bekas pakai, dan handphone.

Keduanya dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman empat tahun penjara.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =