Hot Topic Hukum

Selesai Diperiksa Polri, Rizky Billar Kembalikan Uang dari Doni Salmanan

Channel9.id – Jakarta. Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka penipuan trading opsi biner Quotex pada hari ini.

Adapun Rizky dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rizky yang ditemani sang istri, Lesti Kejora dan kuasa hukum keluar sekitar pukul 14.37 WIB. Dalam agenda pemeriksaan itu, uang senilai Rp10 juta yang diberikan Doni Salmanan telah dikembalikan ke penyidik.

Baca juga: Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

“Klien kami sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir,” kata Sandy Arifin.

Rizky membenarkan jika uang tersebut telah dikembalikan. Rizky mengakui jika uang tersebut bukan pecahan mata uang asing, melainkan Rupiah.

“Mata uang rupiah dan di vlog kami Lesty pun sempat sebenarnya sempat menyinggung di mana saat itu kami mengeluarkan statement bahwa bilang kang DS suka produk dalam negeri ya, yang artinya sebenarnya menyinggung bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar,” papar Rizky.

Diketahui, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa sejumlah publik figur terkait aliran dana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan binary option Quotex.

Sejumlah publik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu, kemudian Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad diperiksa Kamis ini.

Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmanan, seperti Reza Arap terkait uang saweran saat main game senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, Rizky Febian terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.

Adapun Atta Halilintar terkait hadiah tas branded merk Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar yang belum diketahui jumlahnya.

Selain Rizky Billar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Alffy Rev pada Kamis mendatang.

“Iya (Alffy) (diperiksa) Kamis,” kata Reinhard.

Menurut Reinhard, pemberian hadiah dan uang kepada sejumlah publik figur diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk mempromosikan diri sehingga menarik orang untuk trading di Binary Option Quotex, di mana dia sebagai afiliatornya.

Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

“Namun demikian DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrik Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =