Hot Topic

Selesai Periksa Tiga Tersangka, Polri: Ada Pengakuan Terima Uang dari Djoko Tjandra

Channel9.id – Jakarta. Polri telah memeriksa tiga tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ketiganya yaitu, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi.

Pemeriksaan ketiganya selesai sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (26/8) kemarin. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, mereka mengaku mendapatkan uang dari Djoko Tjandra.

”Kemarin kan sudah kita sampaikan bahwasannya tersangka Djoko Tjandra menyampaikan telah menyerahkan uang, sejumlah uang. Kemudian tersangka yang lainnya juga demikian sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut,” kata Awi, Selasa (25/8).

Awi menyampaikan, Djoko melalui Tommy memberikan uang kepada Prasetijo dan Napoleon. Namun Awi tidak menjelaskan siapa tersangka yang mengaku menerima uang itu, apakah Prasetijo atau Napoleon atau keduanya.

Menurut Awi, pengakuan ini akan dilanjutkan dengan melakukan klarifikasi dari alat bukti yang lainnya.

“Jadi tersangka yang diperiksa itu mengakui menerima? ”Iya kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu. (Berapa) nominalnya nanti tentunya itu sudah masuk ke materi, saya tidak bisa sampaikan memang sesuai dengan Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik ada hal yang tidak perlu kami sampaikan di sini dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan,” kata Awi.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  81