Ekbis

Semakin Mudah, Bayar Paspor Bisa Lewat Tokopedia dan Bukalapak

Channel9.id-Jakarta. Masyarakat kini semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran paspor dan biaya keimigrasian. Jika sebelumnya pembayaran disetorkan melalui bank tertentu, kini pembayaran bisa dilakukan melalui ponsel.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggandeng dua e-commerce, Tokopedia dan Bukalapak, serta aplikasi pembayaran milik Finnet Indonesia. Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan, seiring perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian. 

“Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online,” ujar Sam dalam keterangan tertulis, Senin (26/8).

Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Di Tokopedia, fitur pembayaran “Penerimaan Negara” di telah hadir sejak awal Agustus. Sementara untuk fitur “Penerimaan Negara” di Bukalapak menyusul setelahnya. 

Dengan demikian, masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak melalui perusahaan-perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  2  =