Nasional

Sempat Buron, Polisi Tangkap Eksekutor Aksi Begal Pegawai Basarnas hingga Tewas

Channel9.id -Jakarta. Polisi akhirnya menangkap eksekutor berinisial T dalam aksi pembegalan terhadap pegawai Basarnas berinisial MN. Dia sebelumnya sempat menjadi buronan.

“Ya eksekutornya (ditangkap),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (16/11).

Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih rinci ihwal penangkapan ini. Termasuk kronologi serta waktu dan lokasi penangkapan.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga tersangka dalam kasus pembegalan dan pembacokan yang menewaskan seorang pegawai Basarnas.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan Karyawan Basarnas, Satu Pelaku Buron

Ketiganya yakni RP alias K, MG alias P, dan MR alias E. Para tersangka pun dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka menggunakan hasil kejahatan itu untuk membeli narkoba. Sebab, berdasarkan hasil tes urine, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  49  =  56