Channel9.id – Jakarta. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menilai pemerintah terkesan setengah hati melakukan perekrutan guru. Hal ini ia lihat berdasarkan rendahnya capaian penerimaan guru P3K yang baru menyentuh angka 300 ribuan sejak 2021 sampai 2023 ini.
Hal itu diungkapkan berkaitan dengan pembatalan akibat verifikasi ulang saat masa sanggah yang berdampak kepada 3.043 guru P3K.
Padahal, menurutnya, kebutuhan guru ASN masih tinggi. Indonesia kekurangan sampai 1,3 juta guru ASN sampai 2024. Terlebih lagi, Mendikbudristek berjanji akan merekrut sebanyak 1 juta guru.
Ia menjelaskan, hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi P3K dan mendapatkan formasi. Namun, sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.
Bahkan, usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, yaitu 319.618 formasi diusulkan. Padahal, kebutuhan riil guru P3K-nya adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.
Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta). Pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022 lalu. Namun, diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari, kemudian diundur lagi. Janji dari Dirjend GTK Kemdikbudristek akan diumumkan pada minggu ke-3 atau atau ke-4 Februari. Namun, pengumuman formasi P1 ternyata diundur kembali sampai 10 Maret nanti.
“P2G menilai Panselnas sudah melanggar UU ASN, Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan,” kata Iman dalam keterangan tertulis yang diterima Channel9, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, di tengah menunggu ketidakpastian pengumuman P1 dari Panselnas yang selalu ditunda-tunda, muncul kabar soal 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan atau formasi. Dengan alasan yang tak jelas, lanjut Iman, mereka akhirnya tak mendapatkan penempatan. Padahal, mereka berstatus ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.
“Apakah proses P3K adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan, tiga ribu kehilangan penempatan,” ungkapnya kesal.
Iman pun mempertanyakan, mengapa 3.043 bisa tidak dapat penempatan meskipun awalnya mereka dapat. P2G menilai proses seleksi P3K tidak profesional, dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula.
Ia menilai, sejak 2019, Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi P3K agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru.
“Banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi P3K, bahkan meninggal. Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian,” ujar Iman yang juga menjadi guru honorer di Jakarta.
Bagi Iman, keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.
“Jangan sampai janji menyiapkan SDM Unggul dan Berkualitas hanya jadi pemanis kampanye belaka yang tidak direalisasikan dalam kebijakan nyata,” pungkasnya.
Baca juga: Miris! Nasib Guru P3K Dikontrak Hanya 1 Tahun
Baca juga: P2G: Formasi Guru PPPK Masih Carut Marut
HT