Channel9.id-Pasuruan. Seorang kakek asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, JTR (65), tega memperkosa keponakannya yang masih berusia 15 tahun. Korban yang masih duduk di kelas 6 SD itu hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku.
Kejahatan seksual yang dilakukan ayah 5 anak ini terbongkar setelah kakak korban mengetahui tanda-tanda kehamilan korban. Kakak korban kemudian melakukan tes kehamilan pada adiknya dan positif hamil.
“Kakak korban curiga dengan tanda tanda kehamilan korban. Kemudian dites, ternyata positif. Korban lalu ditanyai dan mengaku diperkosa pelaku” kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Slamet Santoso, Kamis (29/8/2019).
Polisi yang mendapat laporan, melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Dihadapan penyidik, kakek ini nekat mencabuli keponakannya lantaran melihat tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, terungkap jika pencabulan awal dilakukan tersangka untuk korban 4 bulan yang lalu. Korban dicabuli tersangka sebanyak 5 kali.
“Sekarang korban hamil 4 bulan dan tengah mendapatkan perawatan di RS R Soedarsono, sekaligus visum,” pungkasnya.