Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju jika jumlah PNS dikurangi agar birokrasi di pemerintahan lebih ramping. Agar tidak banyak yang bercita-cita jadi PNS, pemerintah ingin mendorong masyarakat berwirausaha sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain,” tutur Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Rancangan Undang-undang (RUU) ASN, Senin (18/1).
Baca juga: Kejam, Ada Kepala Daerah yang Kerap Palak Honorer
Selain itu, mantan Kapolri itu juga sepakat apabila Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapus. Menurut dia, hal itu bisa membuat manajemen dan birokrasi di PNS lebih mudah.
“Mengenai penghapusan KASN dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara,” ujarnya.
Kedua poin di atas sebelumnya merupakan usulan dari Komisi II DPR RI untuk dimasukkan dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Penghapusan lembaga KASN. Fungsi tugas dan wewenang KASN pada RUU perubahan atas UU ASN dihapus untuk selanjutnya dilekatkan kembali kepada kementerian,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal.
Lembaga KASN disebut tidak memiliki urgensi yang cukup kuat dan bisa saja dikerjakan oleh Kemenpan-RB.
“Persoalannya dari ketentuan KASN ini terletak pada urgensinya. Penjelasan UU ASN sama sekali tidak menjelaskan pentingnya pembentukan lembaga nonstruktural dibandingkan misalnya dengan pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang pengawasan dan penjatuhan sanksi yang selama ini dijalankan oleh kementerian yang bertugas di bidang pendayagunaan aparatur negara,” ucap Syamsurizal.
IG