Ekbis

Setelah El Salvador, Paraguay Siap Legalkan Bitcoin

Channel9.id-Jakarta. Langkah El Salvador yang melegalkan bitcoin menjadi mata uang minggu lalu, kini Paraguay tengah bersiap mengadopsi kripto. Hal itu diungkapkan legislator Carlitos Rejela di akun Twitter-nya yang menyebutkan jika dirinya akan memperkenalkan RUU di Kongres Nasional untuk melegalkan bitcoin pada bulan depan.

Dilansir Euronews, rencana Rejela melegalkan bitcoin tidak akan mudah lantaran partainya hanya memiliki dua kursi dari 80 kursi di parlemen. Rejela akan membutuhkan banyak dukungan untuk melegalkan bitcoin.

Meski demikian, Rejela mendapat dukungan dari kalangan bisnis. Grup Cinco, sebuah induk perusahaan hiburan yang berbasis di Paraguay mengumumkan bahwa 24 anak perusahaannya akan menerima kripto mulai Juli mendatang.

Baca juga: Cina Larang Layanan dan Transaksi Uang Kripto

Diketahui, beberapa negara seperti Cina dan India yang terang-terangan melarang kripto sebagai alat pembayaran. Sementara itu, Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, Kanada, Australia, dan Uni Eropa menahan diri untuk melarang atau melegalkan cryptocurrency.

Sebagai informasi, perusahaan raksasa AS yaitu Microsoft dan Tesla telah mulai menerima penggunaan kripto.

Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yag diakibatkan oleh ‘penambangan’ kripto menjadi alasan utama negara-negara yang belum menerimanya sebagai alat pembayaran legal.

Namun, El Salvador tengah berencana untuk menggunakan energy panas bumi dari gunung berapi untuk memberi daya penambangan bitcoin. Paraguay sendiri menggunakan energi air yang 90 persen diekspor dari Brasil dan Argentina.

Rencana Rejela adalah untuk meraih investor kripto yang melakukan eksodus dari Cina. Tak hanya soal kripto, Rejela bermaksud untuk mengundang investor lebih banyak datang ke Paraguay.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60  +    =  66