Hukum

Setnov Dikembalikan ke Sukamiskin

Channel9.id-Jakarta. Setya Novanto, terpidana kasus korupsi KTP elektronik, ternyata sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin sejak Minggu (14/7) malam. Setnov dipulangkan ke Sukamiskin usai menjalani masa sanksinya di Rutan Gunung Sindur, Bogor. Ia dikirim ke Gunung Sindur  karena diketahui pernah pelesiran ke luar Lapas.

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan kembalinya Novanto ke Lapas Sukamiskin telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepulangan Novanto juga, kata dia, sudah disetujui oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat melalui surat keputusan yang diterbitkan.

Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang tertuang dalam SK kepulangan Novanto. Pertimbangan pertama, yakni Setnov dinyatakan boleh kembali ke Lapas Sukamiskin setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Selain itu perilaku Novanto, kata dia, selama di Gunung Sindur menunjukkan itikad baik dan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya kembali.

“Sudah dua hari di Sukamiskin, kami pantau, dan memang Pak Setnov menunjukkan perubahan. Dia lebih mendalami agama saat ini, aktif juga di Masjid,” kata Tejo.

Beberapa waktu lalu, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah. Itu sebabnya, Novanto mendapat sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat (14/6) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =